Nasihat Kepada Orang Yang Keberatan Mengeluarkan Zakat
Syaikh Abdul-’Aziz bin ‘Abdullah bin Bâz رحمه الله ditanya:
Bagaimana nasihat Anda kepada orang yang bakhil dalam mengeluarkan zakat? Mudahmudahan hatinya terbuka sehingga kembali kepada al-haq?
Syaikh Abdul-’Aziz bin ‘Abdullah bin Bâz رحمه الله menjawab:
Nasihatku kepada orang yang bakhil dalam mengeluarkan zakat, hendaklah dia bertakwa kepada Allah عزوجل , dan hendaklah dia ingat bahwa Allah عزوجل yang telah memberikan sesuatu kepadanya untuk menguji dirinya dengan itu. Yang diberi harta, diuji oleh Allah عزوجل dengan harta itu. Jika ia mensyukuri nikmat ini dan menunaikan haknya, maka ia akan beruntung. Jika ia bakhil dalam zakat, (berarti) ia tidak menunaikan hak dari nikmat ini, maka ia akan rugi dan akan merasakan adzab, serta balasan dari perbuatannya itu di dalam kuburnya dan pada hari Kiamat –Nas‘alullahal ‘afiyah (kita memohon keselamatan kepada Allahk darinya).
Harta itu akan hilang dan masalahnya sangat berbahaya. Akibatnya sangat buruk bagi orang yang bakhil dan tidak menunaikan zakatnya. Harta itu akan ditinggal untuk orang-orang sesudahnya, sementara ia akan dihisab dan menanggung dosanya. Maka wajib bagi setiap kaum Muslimin yang memiliki harta agar bertakwa kepada Allah dan mengingat saat berada di hadapan Allah عزوجل . Hendaklah ia ingat bahwa Allah akan memberikan balasan kepada semua pelaku sesuai dengan perbuatannya, dan mengingat bahwa harta ini merupakan ujian. Sebagaimana firman Allah عزوجل :
اِنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ ١٥
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (Qs at-Taghâbun/64:15).
Dan Allah عزوجل berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۗوَاِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ ٣٥
Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. (Qs al-Anbiyâ/21:35).
Jadi, harta itu merupakan ujian. Jika engkau bersyukur kepada Allah عزوجل , engkau menunaikan yang menjadi hak harta, engkau mempergunakan sebagaimana mestinya, maka engkau mendapatkan keberuntungan yang sebenarnya, dan jadilah harta itu benar-benar menjadi nikmat bagimu.
Teman terbaik bagi seorang mukmin adalah harta ini. Dengannya, ia bisa menyambung silaturrahmi. Dengannya, ia bisa menunaikan apa yang menjadi tanggungannya, bisa ikut andil dalam jalan-jalan kebaikan dan memberikan manfaat, serta membantu kaum ekonomi lemah. Maka harta itu di tangannya (merupakan) kenikmatan yang besar. Jika ia bakhil dengan harta itu, maka merupakan bencana besar bagi dirinya, dan akibatnya sangat besar.
Kami memohon keselamatan kepada Allah عزوجل dari segala keburukan, untuk kami dan seluruh kaum Muslimin.
(Majmu’ Fatâwâ wa Maqâlâtu Mutanawwi‘ah, 14/237-238).
Majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M
Artikel asli: https://majalahassunnah.net/fatawa/nasihat-kepada-orang-yang-keberatan-mengeluarkan-zakat/